Header Banner

Kecamatan Bontang Barat adalah wilayah administratif di Kota Bontang yang bertugas menyelenggarakan pelayanan pemerintahan, administrasi kependudukan, serta pelayanan masyarakat bagi warga di wilayah Bontang Barat.s

Kontak Info

Jl. Tarakan, Kelurahaan Kanaan, Kecamatan Bontang Barat, Kota Bontang, Kalimantan Timur 75321

08xx-xxxx-xxxx

ppid@bontangkota.go.id

Follow Us

Kecamatan Bontang Barat

Selamat Datang di Website Resmi Kecamatan Bontang Barat

Sambutan Kepala Camat

Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh,

Puji syukur kita panjatkan ke hadirat Allah SWT atas limpahan rahmat dan karunia-Nya, sehingga website ini dapat hadir sebagai salah satu media informasi dan komunikasi yang bisa diakses oleh masyarakat luas.

Website ini merupakan wujud komitmen kami dalam memberikan informasi yang transparan, akurat, dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat. Melalui media ini, berbagai informasi penting, berita terkini, serta layanan yang tersedia dapat disampaikan secara cepat dan terbuka.

Kami berharap, kehadiran website ini dapat menjadi sarana yang bermanfaat dalam mendukung penyampaian informasi dan pelayanan, sekaligus menjadi media interaksi positif antara instansi kami dengan masyarakat.

Kritik, saran, dan masukan sangat kami nantikan demi pengembangan dan penyempurnaan website ini di masa mendatang. Semoga keberadaan website ini dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi semua pihak.

Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh.

Layanan Kami

KTP

KK

Akta Lahir

Akta Kematian

Nikah

SKCK

Pindah

PBB

Video Kegiatan

Sosial Media

FAQ

If you don't see an answer to your question, you can send us an email from our contact form.

Anda dapat mengurus KTP melalui layanan online kami atau datang langsung ke kantor Kelurahan Satimpo.

Persyaratan meliputi dokumen KTP, akta nikah, dan dokumen pendukung lainnya.

Proses pengurusan Akta Kelahiran biasanya memakan waktu 1-3 hari kerja, tergantung kelengkapan dokumen.

Ya, kami menyediakan layanan konsultasi gratis untuk membantu Anda memahami proses pengurusan Akta Kematian.

Anda dapat mengurus SKCK melalui layanan online kami atau datang langsung ke kantor Kelurahan Satimpo.

Persyaratan meliputi dokumen KTP, KK, dan dokumen pendukung lainnya.

Proses pengurusan PBB biasanya memakan waktu 1-3 hari kerja, tergantung kelengkapan dokumen.

Anda dapat mengetahui informasi terkait Kelurahan Satimpo melalui website resmi kami atau menghubungi layanan pelanggan.

WhatsApp Pesan Website